BUKITTINGGI – Seorang pria yang dicurigai sebagai pencuri babak belur dihajar massa di Kabupaten Agam.
Walinagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Firdaus membenarkan adanya penangkapan oleh warga di daerahnya terhadap satu orang yang sempat dihakimi massa karena dicurigai seorang maling pada Rabu (11/05/2022).
“Benar, bahkan ketika ditanyai oleh massa ia mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah warga, ” kata Firdaus, Kamis (12/5/2022).
Ia menyebut, warga Nagari Bukik Batabuah dan sekitarnya sudah resah dengan aksi pencurian di rumah warga selama tiga bulan terakhir.
“Sudah tiga bulan ini warga kami melakukan aksi ronda dan patroli di siang hari, kali ini satu orang yang dicurigai dan mengaku saat ditanyai warga, berhasil kami amankan, ” kata dia.
Menurutnya, setidaknya sudah ada 10 rumah yang dilaporkan menjadi korban kemalingan sejak sebelum Ramadhan lalu.
“Termasuk rumah orang tua saya sendiri yang menjadi korbannya, ” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Ampek Angkek, AKP Purwanta menyatakan status orang yang diamankan massa belum bisa dikatakan pelaku dan pihaknya tetap membantu pemulihan ke rumah sakit terdekat.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Anggota sudah ke lokasi untuk tetap memberikan pengamanan kepada orang yang disebut pelaku maling oleh warga, kita bawa ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke rumah sakit, ” kata dia.
Polisi juga mengimbau agar aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga terhadap korban jangan sampai terulang kembali.
“Saya imbau warga tidak main hakim sendiri, mari kita hormati hukum, ” kata Purwanta.
Purwanta juga mengatakan, pengakuan dari korban saat ditanyai warga belum bisa dijadikan dasar ia menjadi pelaku maling.
“Karena bisa jadi, yang bersangkutan merasa takut dan terancam nyawanya ketika ditanyai dan dipukuli, tapi kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya sesuai laporan masyarakat, ” kata dia. (**)