Dua Mucikari Diciduk Sat Reskrim Polresta Bukittinggi pada Ops Pekat

    Dua Mucikari Diciduk Sat Reskrim Polresta Bukittinggi pada Ops Pekat
    Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H tangkap 2 mucikari saat ops pekat

    Bukittinggi- - Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)pada Sabtu(5/11).

    Plt.Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H mengatakan pada pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Kamis malam, 3/11 Sat Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan diduga pelaku terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang terhadap korban berinisial S (18).

    "Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan akan adanya transaksi antara pengguna jasa PSK dengan terduga pelaku inisial I (21), " ujar AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H

    Dikarena tidak mendapatkan PSK saudari I meminta tolong kepada saudara A (23) untuk mencarikan PSK, karena tidak kunjung mendapat PSK, saudara A menggunakan aplikasi pesan Michat untuk mencari PSK. Jelas Kasat Reskrim

    Setelah mendapatkan PSK melalui aplikasi pesan Michat kedua diduga pelaku menawarkan kepada pengguna jasa untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Bukittinggi, setelah berada didalam kamar hotel, tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, korban dan penggunaan jasa PSK. 

    Barangkali bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, handphone, alat kontrasepsi dan juga tisu.

    Terkait tindak pidana TPPO yang dilakukan terduga pelaku, dari pengakuan baru yang pertama, akan tetapi hal tersebut terus kita dalami apakah terduga pelaku ini tergabung dalam sindikat penyedia jasa PSK, terang Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H.

    Terhadap terduga pelaku kita terapkan pasal 2 Undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, pungkasnya AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H..(*)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kepemimpinan Erman Safar, Bukittinggi Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Kecamatan MKS melalui DP3K Gelar Pelatihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami